Jakarta - Ada alasan mengapa diwajibkan untuk melakukan mandi junub atau mandi wajib setelah bertemunya dua khitanan atau bersetubuh. Sebab, apabila tidak dilaksanakan mandi junub setelah bersetubuh, maka ketika menunaikan ibadah sholat tidak sah.
Tak hanya itu saja, mandi junub juga wajib dilakukan, apabila keluarnya air mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab. Lalu, karena selesai nifas atau bersalin dan karena wiladah atau melahirkan serta selesai haid. Bahkan, orang mati pun dimandikan junub atau wajib, namun matinya itu bukan karena mati syahid.
Nah, untuk mandi junub atau mandi wajib ada tata caranya dana ada juga niat untuk niat mandi junubnya. Berikut tata cara mandi junub dan niatnya sesuai dengan sunnah.
Pertama, membaca niat dan berbarengan dengan mula-mula membasuh tubuh, lalu melafazkan niatnya.
Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya:
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah.
Kedua, membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit
Load more