Jakarta - Mualaf dalam ensiklopedia hukum Islam adalah orang yang hatinya dibujuk dan dijinakkan. Di mana artinya yang lebih luas adalah orang yang dijinakkan atau dicondongkan hatinya dengan perbuatan baik dan kecintaan kepada Islam, yang ditujukkan melalui ucapan dua kalimat syhahadat.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan dalam dakwahnya, bahwa seorang yang dahulunya belum memeluk agama Islam dan dahulunya kehidupan orang itu membuat dosa. Namun, ketika masuk agama Islam, apakah orang itu tetap dihukum dari dosa-dosanya yang lalu?
"Amar bin Ash, ketika dia ingin masuk Islam dan dia ingin masuk Islam tetapi dengan syarat. Amar bin Ash mengatakan, Rasulullah aku mau masuk Islam, tetapi aku ada syaratnya. Lalu kata nabi saw, apa syaratnya? kata Amar bin Ash, Allah menghapuskan dosa-dosaku yang lalu," jelas ustaz Syafiq Riza Basalamah seperti yang dikutip dari VF_M official, Sabtu (15/10/2022).
Sambungnya menjelaskan, karena Amar bin Ash mengetahui dosanya telah banyak, sebab Amar dahulunya pernah menindas umat Islam. Bahkan, Amar mengetahui betapa berdosanya perbuatannya ketika dirinya berangkat ke Abbasiyah.
"Kemudian, ketika dia di sana, dia mencoba untuk mengajak Raja abbasiyah mengusir umat Isalm. Jadi, di situ merasa ada peran-peran yang sangat berdosa sekali di dirinya. Makanya, Amar bin Ash membuat syarat, apabila dia masuk Islam dia meminta Allah menghapus dosa-dosanya, sebab kalau dosanya tidak diampuni maka dia mengetahui dirinya diazab," ujar ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Maka nabi saw, ia katakan, pada saat itu berkata kepada Amar bin Ash, bahwa taubat itu adalah untuk menghapuskan dosa yang lalu dan masuk agama Islam itu, menghapuskan dosa yang dahulu-dahulu.
Load more