tvOnenews.com, Religi - Wudhu berasal dari kata bahasa Arab al-Wadha’ah yang bermakna al-Hasan, yaitu kebaikan sekaligus bermakna an-Nadzafah yaitu kebersihan.
Wudhu wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah sholat, baik wajib maupun sholat sunnah.
Secara umum, rukun wudhu terdiri dari niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala atau rambut kepala, membasuh kedua kaki telapak kaki sampai mata kaki, tertib (sesuai dengan urutan), dan diakhiri dengan doa setelah wudhu.
Dilansir dari laman NU Online Jabar, dalam fikih madzhab Syafi'i ditetapkan ada enam hal yang menjadi rukun wudhu. Hal itu sebagaimana disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Najah,
“Fardhu wudhu ada enam: niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan tertib,” (Lihat Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safînatun Najâ, Beirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).
Freepik/faizaminudin
Load more