Hal ini dimaksudkan agar segala ibadah yang kita lakukan benar-benar terhindar dari perkara-perkara najis yang disebabkan oleh keteledoran diri kita sendiri.
Di samping itu, Buya Yahya mengatakan dalam ceramahnya, bahwa ada uda binatang, yakni binatang yang halal dimakan dan binatang yang haram dimakan.
"Binatang yang halal bulunya boleh anda cukur dan dijadikan baju, bahkan bulunya tetap suci karena bulunya tidak ada ruh, ini ulama yang mengatakan," ujar Buya Yahya sesuai yang dilansir dari kanal YouTube Buya Yahya, Selasa (29/11/2022).
"Jikalau hewan tidak halal di mekan, berarti bulu-bulunya haram, namun tidak semua. Akan tetapi, bulu-bulunya termasuk yang tidak perkenankan maka itu akan menjadi najis, kalau emang banyak," sambungnya menjelaskan.
Akan tetapi, ia katakan, bila bulunya sedikit itu dapat dimaafkan seperti bulu kucing. Namun, jikalau anda niat mengerok bulu kucing itu, maka itu yang tidak diperbolehkan dan menjadi najis.
"Tapi sebagian lain mengatkan bulu tidak termasuk bangkai dan sebagian mengatakan itu bangkai. Maka bulu tidak dikatakan bangkai, jadi intinya begini, kalau sudah bulu kucing bahkan nabi sudah katan suci, maka lainnya itu yang dimaafkan, nggak usah masuk ke dalam was-was, karena bulu kucing, kecuali bulun anjing," jelasnya.
Maka dari itu, ia katakan jangan khawatir apabila bulu kucing di sejadah dan dibajuh anda menempel, maka sholat anda tetap sah.
Selanjutnya, dari berbagai sumber fiqih, bahwa bagian tubuh yang terpotong dari hewan yang masih hidup, maka status suci dan najisnya persis seperti bangkai dari hewan tersebut.
Maksud dari hal itu, ketika bangkai dari hewan tersebut dihukumi suci, maka potongan tubuh tersebut dihukumi suci, misalnya potongan tubuh dari ikan dan belalang.
Load more