Mataram, tvOnenews.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau pelaku usaha perhotelan di wilayah itu untuk tidak mempermainkan tarif kamar menjelang perhelatan MotoGP pada Oktober 2023.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady mengaku naiknya harga hotel saat WSBK dan MotoGP tahun 2022 lalu terulang kembali saat MotoGP 2023.
"Makanya kita mengimbau pengusaha hotel di Lombok melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi," ujarnya di Mataram, Selasa.
Jamal mengakui imbauan ini berkali-kali ia sampaikan supaya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jangan lagi ada oknum pengusaha hotel memanfaatkan ajang tersebut untuk meraup keuntungan, namun menimbulkan kesan tidak baik bagi wisatawan.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali (pengusaha hotel) harus melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2022. Tentu harus diikuti," kata Jamal di Mataram kemarin.
Berdasarkan Pergub tersebut, batasan menaikkan harga kamar hotel sudah ditentukan sesuai zonasi masing-masing. Misalnya untuk zona 1 kawasan hotel yang dekat dengan Sirkuit Mandalika hanya boleh menaikkan tarif kamar hotel maksimal tiga kali lipat.
Load more