LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
LIB: Stadion dan laga pembuka Liga 1 belum dipastikan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

PT Liga Indonesia Belum Bisa Pastikan Stadion & Laga Pembuka Liga 1

Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan, bahwa stadion dan laga pembuka Liga 1 musim 2021-2022 belum dapat dipastikan.

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:16 WIB

Jakarta, 19/8 - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan, bahwa stadion dan laga pembuka Liga 1 musim 2021-2022 belum dapat dipastikan.

Usai menghadiri rapat LIB dengan PSSI pada Rabu (18/8) malam, Sudjarno menyampaikan di Jakarta, bahwa perihal stadion dan klub yang bersua pada pertandingan perdana masih sebatas rencana. "Untuk stadion, masih direncanakan dan nanti akan disampaikan. Sementara untuk laga pertama, kami masih membahas dan akan mematangkannya terlebih dahulu," ujar purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal itu.

Menurut Sudjarno, soal stadion dan laga pembuka sejatinya sudah dibahas dalam rapat LIB dan PSSI pada Rabu (18 Agustus 2021), yang menjadi bagian dari persiapan menuju rapat manajer (manager meeting) klub-klub Liga 1 pada 20 Agustus 2021. Rapat manajer menjadi wadah PSSI dan LIB untuk memaparkan semua rencana detail Liga 1 2021-2022 kepada 18 tim kontestan.

Setelah pertemuan itulah, soal stadion, pertandingan dan hal-hal berkaitan dengan laga pembuka Liga 1 2021-2022 akan ditetapkan dan dipublikasikan. Meski demikian, Sudjarno dapat memastikan bahwa LIB menyiapkan beberapa stadion untuk pertandingan perdana Liga 1. Hal ini sebagai wujud kelenturan lokasi pertandingan sesuai kondisi COVID-19 di daerah tersebut. "Kami membuat jadwal dan tempat yang sangat fleksibel. Untuk stadion, kami mengonsentrasikannya di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor dan Tangerang," tutur Kapolda Lampung periode 2016-2017 tersebut.

Baca Juga :

Sementara untuk pertandingan pertama, Sudjarno menepis kabar yang menyebut bahwa dua klub yang bertemu adalah Persija dan PS Sleman. PSS versus Persija memang ditetapkan menjadi partai perdana Liga 1 Indonesia 2021-2022 andai kompetisi tersebut bergulir sesuai rencana awal, sebelum akhirnya ditunda sampai 27 Agustus 2021 karena kasus COVID-19 meninggi di Pulau Jawa, yakni pada 9 Juli 2021.
"Kami belum merilis jadwal lengkapnya. Untuk laga Persija versus PS Sleman pasti ada, tapi belum tahu kapan," kata Sudjarno.

Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 akan dilaksanakan mulai 27 Agustus 2021 hingga Maret 2022. Liga 1 2021-2022 digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa.
Klaster pertama meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga di Jawa Timur.  (ari/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Selengkapnya
Viral