LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Metro kaji sanksi sita sepeda bagi pesepeda ke luar jalur khusus
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Polisi Kaji Sita Sepeda Bagi yang ke Luar Jalur Khusus

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi sita sepeda apabila menemukan pesepeda yang mengendarai di luar jalur khusus yang telah disediakan.

Senin, 31 Mei 2021 - 17:03 WIB

Jakarta, 31/5 - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi sita sepeda apabila menemukan pesepeda yang mengendarai di luar jalur khusus yang telah disediakan. "Kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepeda atau sepedanya itu sendiri? Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31 Mei 2021).

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, dasar tilang terhadap pesepeda ini sudah tertuang pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dia juga mengatakan penerapan aturan ini harus dibahas dengan seluruh pihak yang terlibat dalam crime justice system (CJS) karena jika aturan ini jadi diterapkan, maka Polda Metro Jaya akan menjadi kepolisian yang pertama yang menerapkan tilang bagi pesepeda. "Di Pasal 299 UU Lalu Lintas itu dendanya Rp100 ribu. Sebetulnya bukan masalah dendanya, tapi karena ini baru pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, tentu harus ada SOP-nya yang benar," ujarnya.

Namun Sambodo menambahkan, jika penegakan hukum dalam fenomena sepeda ini adalah jalan terakhir yang akan ditempuh oleh pihak kepolisian. "Penegakan hukum adalah cara terakhir, kita tetap melaksanakan yang disebut dengan preventif dan preemtif, kalau pun memang itu tidak bisa baru kita laksanakan represif," tambahnya.

Adapun Pasal 299 UU LLAJ itu berbunyi "Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu.

Baca Juga :

Kemudian Pasal 122 UU LLAJ berbunyi "Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:

a. dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;

b. mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Usai Raih Gelar Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Blak-blakan Sebut Ducati Menyesal Depak Dirinya 

Usai Raih Gelar Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Blak-blakan Sebut Ducati Menyesal Depak Dirinya 

Pembalap asal Spanyol, Jorge Martin blak-blakan menyebut Ducati menyesal telah mendepak dirinya usai sukses menjuarai MotoGP 2024. 
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai FAM Umumkan Pemain Malaysia untuk Piala AFF 2024, Singgung Balik Soal Naturalisasi

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai FAM Umumkan Pemain Malaysia untuk Piala AFF 2024, Singgung Balik Soal Naturalisasi

Reaksi menohok diberikan suporter Timnas Indonesia kepada Malaysia yang barus saja mengumumkan pemain Harimau Malaya untuk mengikuti turnamen Piala AFF 2024.
Memukau di UEFA Conference League, Jadon Sancho Dapat Pujian Tinggi Pelatih Chelsea: Dia Pemain Penting

Memukau di UEFA Conference League, Jadon Sancho Dapat Pujian Tinggi Pelatih Chelsea: Dia Pemain Penting

Tampil memukau dan jadi kunci kemenangan Chelsea di ajang UEFA Conference League, sosok Jadon Sancho mendapat pujian tinggi dari pelatih Enzo Maresca.
Sinopsis Drakor Cinderella Game, Bergenre Makjang dengan Cerita yang Angkat Tema soal Balas Dendam, Siap Tayang pada...

Sinopsis Drakor Cinderella Game, Bergenre Makjang dengan Cerita yang Angkat Tema soal Balas Dendam, Siap Tayang pada...

Ditayangkan di stasiun televisi KBS2 mulai 2 Desember 2024, yuk, simak sinopsis drakor Cinderella Game berikut ini. Drakor tersebut mengambil genre makjang.
Suami Minta Hubungan Intim tapi Istri sedang Haid, Bolehkah Lewat Jalur Belakang? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya Paksu...

Suami Minta Hubungan Intim tapi Istri sedang Haid, Bolehkah Lewat Jalur Belakang? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya Paksu...

Seorang suami ingin berhubungan intim ketika istri sedang haid, bolehkah meminta lewat jalur belakang atau anal? Buya Yahya berikan penjelasannya. dalam Islam..
Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Kadin Indonesia Siap Kaji Dampak Kenaikan Dalam Rapimnas 2024

Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Kadin Indonesia Siap Kaji Dampak Kenaikan Dalam Rapimnas 2024

Kadin Indonesia merespons keputusan pemerintah yang diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di tahun 2025.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral