Namun pada 2019, Jaksa memilih untuk tidak mengajukan kasus pidana terhadap Ronaldo dengan mengatakan klaim itu tidak dapat dibuktikan.
Tapi, Mayorga yang kalah pada sidang perdana kembali membuat laporan perdata untuk meminta ganti rugi kepada Ronaldo yang nilainya mencapai USD78 juta (sekitar Rp1,1 triliun).(rez/act)
Load more