LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia Andre Mahyar (dua kanan) berfoto bersama pemain PSMS.
Sumber :
  • Antara

Dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional, PSMS Bantah Tunggak Gaji Pemain Musim Lalu

Manajemen PSMS Medan membantah menunggak pembayaran gaji dua pemain yang pernah memperkuat klub tersebut di Liga 2 musim 2022/2023. Pengelola PSMS Medan diwak

Sabtu, 2 September 2023 - 17:15 WIB

Medan, tvOnenews.com - Manajemen PSMS Medan membantah menunggak pembayaran gaji dua pemain yang pernah memperkuat klub tersebut di Liga 2 musim 2022/2023.

Pengelola PSMS Medan diwakili Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia Andry Mahyar, mengatakan tidak pernah melakukan penunggakan gaji pemain yang berlaga di Liga 2 musim lalu.

"Tidak ada tunggakan gaji terhadap pemain PSMS Medan musim lalu. Saat Liga 2 dihentikan karena force majeure oleh PSSI dan PT Liga (Liga Indonesia Baru atau LIB), kita bertemu dengan pemain dan lewat zoom, sudah disepakati soal penyelesaian gaji pemain," katanya.

Andry Mahyar menyebut, kesepakatan antara manajemen dan pemain terjadi saat pembubaran tim PSMS di Liga 2 musim lalu.

Baca Juga :

Pada saat rapat kesepakatan, manajemen sudah menyampaikan di hadapan pemain, suporter yang hadir, dan pelatih Putu Gede, terkait hal yang menjadi tawaran PSMS Medan. Diakui Andry, saat itu ada dua pemain sama sekali tidak berkomentar.

"Semua pemain sepakat untuk tidak meminta PSMS membayarkan full gajinya. Sampai bulan itu, lalu diberikan kompensasi dan tiket pulang bagi yang sudah datang. Yang dua ini tidak mau, maunya sampai selesai. Tapi anehnya, pada saat rapat mereka tidak mengajukan itu, tapi setelahnya. Intinya mereka tidak sampaikan keberatan di dalam rapat, jadi saat sudah disepakati, ternyata mereka berbeda maunya," katanya tanpa menyebutkan nama kedua pemain tersebut.

Kata Andry, dua pemain yang bersangkutan malah memperkarakan hal itu dan saat ini ditangani National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional. Tuntutannya, PSMS Medan harus membayarkan gaji dua pemain itu hingga akhir masa kontrak.

"Ada dua mantan pemain yang menuntut berbeda dan saat ini perkaranya masih di NDRC dan maaf, yang mereka minta itu tidak sampai Rp100 juta, bukan di atas Rp100 juta," ucapnya.

Menurutnya, tuntutan mantan pemain yang saat ini ditangani NDRC itu merupakan suatu hal yang irasional. "Mereka minta gaji diselesaikan sampai akhir musim. Kan, irasional jika PSMS harus membayar mereka secara penuh saat liga dihentikan karena force majeure," jelasnya.

"Kecuali PSMS terhenti di tengah jalan, masih ada sisa kontrak, itu wajib dibayarkan. Apalagi saat itu kita salah satu tim yang meminta Liga 2 dilanjutkan dan tentunya kita bertanggung jawab atas hal itu, tetapi ini kan Liga 2 dihentikan. Kecuali kalau misalnya langkah kita terhenti di Liga 2, mereka (pemain) tidak mau renegosiasi kontrak, kita harus selesaikan seluruh gajinya," jelas Andry Mahyar lagi. (ant/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Selengkapnya
Viral