Raker juga menyepakati program strategis nasional dan program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, akan dilaksanakan oleh Kemenpora dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI sesuai pembahasan RAPBN TA 2023 yang telah dilakukan.
Lebih lanjut, Komisi X memberi waktu Kemenpora RI paling lambat 30 hari setelah UU tentang APBN TA 2023 ditetapkan di Rapat Paripurna DPR RI untuk menyerahkan bahan tertulis mengenai RKA/KL TA.
Menpora Zainudin Amali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi X DPR yang sudah menyetujui pagu anggaran Kemenpora tahun 2023 setelah proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Menteri Keuangan (Menkeu).
"Tentu saya merasa terharu atas dukungan yang luar biasa dari Komisi X, baik pimpinan maupun anggota. Ini adalah pekerjaan kita bersama, bukan hanya Kemenpora dan teman teman yang di Banggar sudah bekerja keras," kata Amali.
"Semoga apa yang sudah disetujui bisa kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan maksimal. Dan target yang sudah kita tetapkan akan bisa tercapai," pungkas orang nomor 1 di Kemenpora. (ant/raw)
Load more