Kudus, Jawa Tengah - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akhirnya memberikan izin kepada Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Kudus untuk menyelenggarakan Kejuaraan Simpang Tujuh Master XI 2022. Kejuaraan bakal digelar 28 sampai 31 Maret 2022 di GOR bulutangkis Djarum Kaliputu.
Izin tersebut dikeluarkan melalui surat edaran nomor 004/SATGAS-COVID19/03/2022. Tertulis di surat edaran perihal rekomendasi penyelenggaraan Kejuaraan Simpang Tujuh Master XI 2022.
Diketahui, Kejuaraan Simpang 7 Master merupakan kejuaraan bulutangkis untuk atlet SD dan MI se-Karesidenan Pati, ditambah Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan.
Kejuaraan diperuntukkan bagi siswa kelas I sampai kelas VI SD atau MI. Di tahun ini mekanisme pertandingan dilaksanakan per tingkat. Dimulai dari kelas I-II SD/MI, kemudian kelas III-IV SD/MI, dan kelas V-VI SD/MI.
Pada kejuaraan Simpang 7 Master tahun ini dibagi menjadi dua kelompok kemampuan. Yakni kelompok kemampuan utama dan kelompok kemampuan madya.
"Sebenarnya persiapan kami sudah lama. Tetapi kami memang menunggu izin dari Satgas Covid-19," kata Sekum PBSI Kudus, Raventus Pongoh, Jumat (25/3/2022).
Load more