LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Bola Panas" TWK di Tubuh KPK

Jumat, 4 Juni 2021

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut MAKI tindakan pimpinan KPK yang serta merta memberhentikan pegawai KPK yang tidak lolos tes adalah tindakan diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia (HAM).


Padahal kandungan putusan MK dalam uji materi sebelumnya menyatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. MAKI juga berharap pemberhentian 51 pegawai KPK tidak dilakukan sebelum amar putusan MK terhadap uji materi dikeluarkan.


Sebelumnya KPK pada Rabu (5/5) lalu mengumumkan sebanyak 75 dari total 1.349 orang yang mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat. Beberapa nama di antaranya menduduki jabatan direktur, kepala bagian, penyelidik, dan penyidik. Ada pun beberapa tokoh antirasuah yang tidak lolos tersebut seperti Sujanarko, Harun Al Rasyid, Giri Suprapdiono, hingga Novel Baswedan.


Dalam wawancara bersama tvOne, Saor Siagian selaku pegiat antikorupsi bahkan menuding pimpinan KPK saat ini yakni Firli Bahuri sebenarnya memiliki agenda tertentu.

"Kalau dia lembaga non-departemen, yang berkaitan dengan pegawai di sini bukan komisioner, tapi sekjen. (Sedangkan) sekjen tak pernah dilibatkan. Inilah yang kita bilang sejak awal, Firli itu sudah punya agenda 'nama ini, nama ini' harus segera disingkirkan," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyatakan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara merupakan komitmen Pemerintah dalam menjaga KPK agar bisa terus bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Moeldoko, presiden Jokowi menyerahkan mekanisme alih status tersebut kepada pimpinan KPK bersama KemenPAN-RB dan BKN dengan tidak merugikan hak-hak pegawai KPK.


Tes wawasan kebangsaan ini merupakan bagian dari asesmen alih status pegawai KPK ke ASN sebagai konsekuensi disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.


Lantas, dengan dinamikanya saat ini, bagaimana nasib 51 pegawai yang diberi label 'merah'? Dan akan dibawa ke mana lembaga yang berada di garda terdepan pemberantasan korupsi ini?

Berita Terkait :
Saksikan Juga
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Selengkapnya
Viral