Dunia usaha pasrah menanggapi kebijakan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di satu sisi, dengan adanya pembatasan mobilitas, pengusaha kesulitan memasarkan hasil produksinya. Namun di sisi lain, mereka pun sadar, pasar juga akan kolaps jika banyak masyarakat yang jatuh sakit.
Akibat rasa frustrasi tersebut, banyak pengusaha di pelosok daerah Indonesia mengibarkan bendera putih. Beberapa pihak menganggap hal ini merupakan tanda 'menyerah' akibat stagnannya ekonomi. Namun tak sedikit pula yang beranggapan bendera putih ini merupakan aksi protes terhadap penanganan pandemi yang terkesan lamban dan serba tanggung.
"Kami ini cari makan hari ini untuk makan hari ini. Bukannya mencari makan hari ini, untuk ditabung dan foya-foya. Kami disini memiliki kesamaan dalam berdagang, peraturan yang ada ini membuat kami tidak sanggup membayar uang sekolah, membayar listrik, dan tagihan-tagihan lain. Bahkan kami pun harus berutang ke sana-sini agar kehidupan kami bisa tetap berjalan," keluh Robert, salah seorang pedagang UMKM di Komplek MMTC, Kota Medan, Sumatera Utara.
Para pedagang berharap, pemerintah memberikan perhatian lebih kepada para pelaku usaha yang terdampak PPKM. Sebab bila kondisi seperti ini terus terjadi tanpa adanya insentif dari pemerintah, maka usaha mereka pun mengaku terancam gulung tikar.
Nada yang sama diutarakan oleh asosiasi yang menaungi para pengusaha. Mereka menyatakan PPKM merupakan pilihan yang sulit karena sangat berdampak pada hasil usaha mereka. Alhasil, banyak pengusaha yang kini menggantungkan nasib perusahaan dan karyawan pada negara. Rasa tanggung jawab pemerintah atas nasib masyarakat dan dunia usaha menjadi salah satu komponen penting dalam menjamin hidup dan penghidupan orang banyak.
"Kalau pengusaha pasti tidak mau. Tapi, kalau melihat kenyataannya ya tidak bisa. Kita harus menyelesaikan masalah COVID-19 dulu. Sampai angka kasusnya turun. Karena seperti yang kita tahu, virusnya semakin ganas dan mudah menular," kata Ketua Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) periode 2015–2020 Johnny Darmawan.
Johnny menyampaikan, pada dasarnya, pengusaha merasakan dampak yang berat selama hampir dua tahun dalam menghadapi pandemi COVID-19. Namun, dengan adanya berbagai insentif fiskal yang diberikan pemerintah, pelaku usaha mengaku terbantu.
Pada tahun 2021 ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp699,43 triliun. Adapun dari jumlah tersebut, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi sebesar Rp186,8 triliun serta insentif usaha dan pajak Rp 53,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan alokasi PEN 2020.
Deputi Menko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebutkan, fokus utama pemerintah di tahun 2021 ini adalah membantu daya beli masyarakat, terutama UMKM dan 40% terbawah dari keseluruhan kelompok ekonomi.
"Oleh karena itu pemerintah menambah bantuan modal produktif tadi, dari yang awal durasinya 6 bulan jadi 9 bulan. Tambahannya itu 3,6 triliun utk 3 juta usaha mikro. Selain bansos tunai, bantuan modal produktif, pemerintah juga menambah diskon listrik sampai September," sebutnya dalam program Indonesia Business Forum belum lama ini.