Waktu 1,5 tahun ke belakang tentu bukan masa yang baik bagi bangsa Indonesia. Data resmi pemerintah pada tanggal 3 Agustus 2021 menunjukkan ada 3,4 juta total kasus dengan 524 ribu kasus aktif di Tanah Air. Sementara itu, hingga kini tercatat sudah ada lebih dari 98 ribu jiwa yang meninggal dunia. Semua orang menunggu, lebih tepatnya mencari setitik harapan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Sebagai bentuk upaya, pada 2021 pemerintah telah menganggarkan Rp214 triliun untuk sektor kesehatan dari total paket penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi senilai Rp744,75 triliun. Walau hingga kini belum digunakan sepenuhnya, setiap rupiah akan sangat berharga dalam menanggulangi Covid-19.
Lalu kabar baik datang dari pulau Sumatera. Adalah Akidi Tio, seorang pengusaha asal Langsa yang meninggal tahun 2009 silam. Pada Senin (26/7) lalu beberapa orang yang mengatasnamakan keluarga dari Akidi Tio pergi ke kantor Polda Sumatera Selatan dan menjanjikan bantuan dengan angka fantastis senilai Rp2 triliun.
Namun sayang, selang waktu kemudian diketahui bahwa Heryanti, anak dari Akidi Tio tidak memiliki uang yang telah dijanjikannya kepada pihak Polda Sumsel. Sebuah asa dalam penanganan pandemi, tiba-tiba padam.
Janji Hibah Rp2 Triliun
Masyarakat dikejutkan oleh kabar bahwa anak almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio tiba-tiba mendatangi kantor Polda Sumatera Selatan. Ia bermaksud memberikan sejumlah uang yang rencananya akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Bantuan itu ia serahkan secara simbolik kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel. Peristiwa tersebut disaksikan pula oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan pejabat lintas instansi lainnya di Sumatera Selatan.
Ketika bilyet giro itu hendak dicairkan ke rekening Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel, pihak bank Mandiri memberikan klarifikasi bahwa ternyata rekening milik Heryanti Tio jumlahnya tak sampai Rp2 triliun. Sontak para pejabat yang sempat terlibat dalam acara serah terima itu terkejut. Kepolisian lalu memanggil anak bungsu Akidi Tio itu untuk dimintai keterangan tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Sumbangan Fiktif?
Wartawan senior yang juga mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan mengungkapkan beberapa fakta perihal sumbangan tersebut.
Dalam penelusurannya, Dahlan menemukan fakta bahwa yang bersangkutan memiliki utang senilai beberapa miliar. Ia pun meragukan Heryanti memiliki uang sejumlah Rp2 triliun. Logikanya, tidak mungkin orang yang mempunyai uang Rp2 triliun tak mampu membayar utang sekian miliar yang hanya beberapa persen dari total kekayaannya. "Perkiraan saya uang pasti tidak punya. Dia punya utang aja nggak bisa bayar," sebut Dahlan kepada tvOne.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan bahwa Heryanti sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait masalah penipuan dan penggelapan dana usaha sebesar Rp7,9 miliar pada tahun 2020. Namun proses hukum dihentikan sebab pelapor mencabut berkasnya karena telah menerima pengembalian uang senilai Rp1,3 miliar.
Mantan wakil presiden Jusuf Kalla pun sempat memberikan komentarnya mengenai hal ini. Dalam program Catatan Demokrasi, Selasa (3/8), JK mengatakan kasus ini sejak awal tidak masuk akal sehingga merekomendasikan untuk menghentikan saja permasalahan ini. "Kalau tahu semua ini hoaks, ya sudah, hentikan saja. Nanti makin dibahas makin salah," ujarnya.