Memiliki akses yang luas terhadap konten pengetahuan di internet ternyata bukan jaminan seseorang menjadi pandai dan bijaksana. Muhammad Kace, salah satu konten kreator di platform YouTube kini menjadi tersangka atas kasus penistaan agama.
Video-videonya yang bisa diakses jutaan orang menjadi bukti atas tutur kata dan kelakuannya tersebut. Akibatnya, ia ditangkap pihak kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Bali dan menjalani pemeriksaan di Jakarta.
“Sudah menjadi tersangka,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Muhammad Kace menjadi viral di media sosial setelah ia mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam dengan mencampuradukkan syariat Islam dengan agama lain. Tak hanya dalam ucapan salam, ia juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, Kace juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Pernyataannya ini dinilai oleh banyak pihak mengandung unsur penistaan agama.
Bareskrim Polri lalu menerima laporan masyarakat pada Sabtu (21/8), dengan nomor register Laporan Polisi No.500/VII/SPKT/Bareskrim Polri. Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan terkait kasus serupa di Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan pelecehan agama Islam dan kitab kuning yang tengah dipelajari oleh para santri.
Picu Keresahan Tokoh dan Organisasi Islam
Pernyataan M. Kace dalam unggahan di media sosial dinilai oleh pelapor sangat melecehkan Islam dan para santri. Dalam unggahan terakhirnya, selain mempermainkan salam umat Islam, Kace juga menganggap kitab kuning sebagai sumber kesesatan.
KH. Abdullah Gymnastiar, pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid, merasa prihatin dengan peristiwa yang tengah viral ini. Keprihatinan Aa Gym terkait kata-kata Muhammad Kace, yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad dan menistakan agama Islam.
“Sungguh prihatin dengan ada kejadian ini, dan mudah-mudahan akan segera selesai dengan adil.”Jelas Aa Gym.
Aa Gym menilai, membina kerukunan umat beragama kini menjadi sangat penting, terutama di tengah menjamurnya platform media sosial. Hal ini, sambungnya, bukan untuk kepentingan umat Islam saja tapi agar kebersamaan dan persatuan tidak rusak oleh pihak-pihak yang bersikap tak pantas.
Senada dengan hal tersebut, KH Cholil Nafis menyebutkan, apa yang dilakukan Muhammad Kace telah mengusik rasa keimanan dan keagamaan umat muslim. Untuk itu ia mendorong kepolisian untuk tegas dalam menyikapi kasus ini.
"Kami mendukung untuk segera diproses hukum dan kami mengecam terhadap apa yang dilakukan oleh M. Kace karena realitanya di masyarakat orang merasa tersinggung dan dilecehkan. Sebagian pimpinan NU sudah berkoordinasi dengan kepolisian," ungkap Ketua Bidang Dakwah MUI ini dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin (23/8) lalu.