Tarif Air Bersih Naik 71 Persen, Warga Rusun Lapor ke PJ Gubernur Jakarta
PPPSRS kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk membuat Laporan masyarakat terkait kenaikkan tarif air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di rumah susun yang mencapai 71 persen.