Auditor BPKP Akui Tak Hitung Sendiri Kerugian Negara Rp271 Triliun di Korupsi Timah
Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut-sebut melanggar standar operasional prosedur (SOP) terkait perhitungan kerugian keuangan negara Rp271 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.