Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Pegi Setiawan dapat kembali menghirup udara bebas usai divonis tak bersalah pada pusaran kasus Vina dan Eky Cirebon oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara bebas usai tak lagi mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimum Polda Jawa Barat kala gugatan praperadilan dikabulkan.
Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.